PENDAFATARAN AKUN RPL

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh seseorang melalui pengalaman kerja, pendidikan non-formal, pelatihan, atau kegiatan lainnya di luar jalur pendidikan formal. Dalam proses ini, institusi pendidikan atau lembaga sertifikasi mengakui pembelajaran dan pengalaman yang relevan, sehingga individu bisa mendapatkan pengakuan akademis atau sertifikasi profesional sesuai dengan pencapaian calon mahasiswa.

Form Pendafatran RPL

We'll never share your email with anyone else.


Already registered? Sign In